PLTS Sebagai Solusi Atas Permasalahan Energi di Indonesia

Berada di garis khatulistiwa adalah anugerah milik Indonesia. Akses sinar matahari sepanjang tahun menyimpan banyak potensi yang dapat dikembangkan. Jadi, apakah kita sudah memanfaatkan potensi ini dengan sebaik mungkin?

Secara geografis, Indonesia terletak di antara dua benua dan dua samudra, yaitu benua Asia dan Australia serta samudra Hindia dan Pasifik. Lokasi ini menawarkan banyak keuntungan, menjadikan Indonesia strategis di berbagai bidang. Tak terkecuali bidang penyediaan energi, khususnya energi terbarukan yang berbasis energi surya. Indonesia memiliki sumber energi matahari yang sangat kaya dengan intensitas radiasi matahari rata-rata sekitar 4,8 kWh/m² per hari. Beberapa daerah bahkan memiliki intensitas penyinaran matahari yang lebih tinggi, seperti di Indonesia bagian timur.

Kebutuhan untuk menjadi negara hijau mendorong Indonesia untuk terus mengembangkan energi bersih terbarukan. Indonesia sendiri membuat komitmen untuk melakukan akselerasi transisi energi. Hal ini termasuk dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang membuat target bauran energi terbarukan (EBT) pada tahun 2025 sebesar 23% dan 31% pada tahun 2030.

Baca juga : 

Dengan potensi energi terbarukan yang tersedia, Indonesia mempunyai kurang lebih sebesar 400 Giga Watt (GW) dengan potensi energi surya sekitar 200 GW. Tetapi pada realitasnya, keseluruhan energi surya yang dimanfaatkan hanya sebesar 153,5 Mega Watt peak (MWp) atau sekitar 0,07% saja. Ini berarti bahwa energi surya yang dimanfaatkan sebagai energi terbarukan masih belum optimal dilakukan. Padahal energi surya adalah sumber energi yang paling potensial dan masuk akal untuk digunakan di Indonesia sebagai solusi atas penggunaan energi fosil yang berdampak buruh bagi lingkungan.

Semakin meningkatnya kebutuhan listrik hari ini juga terus mengakibatkan terjadinya potensi kelangkaan dan krisis listrik di masa depan. Dalam rangka mencegah hal tersebut terjadi dan memaksimalkan potensi yang dimiliki, pemerintah saat ini turut aktif melakukan pengembangan dan penggunaan sumber energi alternatif dan terbarukan. Dan salah satu sumber energi alternatif terbarukan yang sudah cukup familiar dan banyak digunakan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Skema dari PLTS sendiri adalah Pemanfaatan sumber energi dari radiasi matahari melalui konversi sel fotovoltaik untuk menghasilkan pembangkit listrik yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Sistem fotovoltaik kemudian akan mentransformasi radiasi sinar matahari menjadi energi listrik. Upaya melakukan pengembangan PLTS ini bertujuan untuk mewujudkan net zero emission atau penurunan tingkat emisi karbon sampai mencapai 100% di tahun 2060 atau lebih awal dan memastikan suhu udara global yang meningkat agar terjaga dan tidak melewati ambang batas 1,5-2 derajat celcius.

Hal ini sejalan dengan adanya Perjanjian Paris pada tahun 2015. Pemerintah melalui Kementerian ESDM mencanangkan pemasangan PLTS Atap sebesar 3.600 Mega Watt (MW) secara bertahap sampai tahun 2025. Wacana tersebut kabarnya bisa mendulang potensi untuk melakukan penghematan biaya bahan bakar per unit kWh.

Penerapan PLTS sendiri mempunyai beragam implikasi positif jika diimplementasikan dengan baik dan tepat. Contohnya bisa untuk mengurangi pemakaian bahan bakar gas lebih dari 47 MMBTU (Million British Thermal Unit) setiap tahun. Hingga saat ini, dideteksi konsumsi gas bumi Indonesia mencapai sekitar 3.500 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Dengan penerapan PLTS ini harapannya bisa menekan konsumsi bahan bakar gas di Indonesia secara signifikan.

Proyek PLTS sendiri diprediksi bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 121.500 orang. Hal ini juga bisa memberi peluang untuk pembukaan lapangan kerja baru untuk mengatasi pengangguran di Indonesia. Selain itu, pemanfaatan tenaga surya atau matahari juga sangat ramah terhadap lingkungan karena tidak menciptakan karbondioksida dan polusi udara serta tidak membuat efek rumah kaca menjadi semakin buruk. Keutamaan lainnya dari penerapan PLTS yaitu bisa menghemat biaya tagihan listrik, karena daya dan listrik yang dihasilkan oleh PLTS bisa dimonitor atau dipantau secara mandiri dengan mudah.

Transformasi atau peralihan energi lama menjadi energi terbarukan hendaknya memang harus segera untuk dilakukan. Hal ini berkaitan dengan potensi yang besar yang dimiliki oleh Indonesia dalam penerapan PLTS untuk menghasilkan energi listrik sebagai solusi atas segala macam permasalahan penggunaan energi fosil dan tidak terbarukan terhadap lingkungan.

Besarnya potensi yang dimiliki tenaga surya di Indonesia ini, sebagian besar masih belum dimanfaatkan dengan baik, padahal tidak sedikit wilayah di Indonesia yang masih belum terjamah oleh penyaluran listrik secara merata. Terutama ke daerah-daerah pelosok dan terpencil. Dengan penggunaan energi alternatif dari tenaga surya ini, harapannya ke depan seluruh masyarakat Indonesia bisa mengakses listrik secara merata dan dinikmati oleh semua kalangan tanpa terkecuali. Dan penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) bisa menjadi solusi paling relevan atas permasalahan energi yang ada di Indonesia dan bisa dimanfaatkan secara penuh dalam berbagai sektor kehidupan.

Pelajari lebih lanjut dan dapatkan konsultasi secara gratis mengenai seluk beluk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan beragam jenis penerapan energi alternatif lain pada kontak di bawah ini : Elga Aris Prastyo, S.Pd, S.E : 081515889939 (Whatsapp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar